Faktur Pajak
Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak atau penyerahan Jasa Kena Pajak. (Pasal 1 Angka 23 UU PPN).
Outline
- Kewajiban dan saat pembuatan faktur pajak
- Susunan faktur pajak beserta kode transaksi di dalamnya
- Kesalahan, pembatalan, dan larangan dalam faktur pajak
- Dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan faktur pajak
- Studi kasus
Tutor
"Banyak hal baik yg bisa kita lakukan, salah satunya adalah belajar memahami dan membayar pajak secara benar, karena itu adalah bagian dari sumbangsih kita pada negeri."
Faris Yustian
Praktisi Perpajakan