Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21

Current Status
Not Enrolled
Price
IDR199000
Get Started

Apa itu PPh Pasal 21?

Pajak Penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh Wajib Pajak orang pribadi Subjek Pajak dalam negeri, yang selanjutnya disebut PPh Pasal 21, pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi Subjek Pajak dalam negeri, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 Undang-Undang Pajak Penghasilan.

Outline

Tutor
"Banyak hal baik yg bisa kita lakukan, salah satunya adalah belajar memahami dan membayar pajak secara benar, karena itu adalah bagian dari sumbangsih kita pada negeri."
Faris Yustian
Praktisi Perpajakan
Shopping Cart